Atlet kelahiran Aceh Besar, Nama Miftahul Jannah mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Nama Miftahul Jannah jadi trending topic di Twitter pada Senin (8/10/2018) malam.
Mifathul adalah seorang atlet judo perwakilan dari Indonesia di Asian Para Games 2018 kelas 52 kg.
![]() |
Miftahul jannah (atliet judo kelas 52 kg ) |
Perjuangan Miftahul di Asian Para Games ternyata harus terhenti lantaran ia didiskualifikasi.
Dikutip dari panjiandhika19.blogspot.com, Miftahul terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas jilbab.
"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.
Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama. Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.
Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.
"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujar Ahmad Bahar.
Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.
"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," ujar Ahmad Bahar.
Miftahul Jannah sebenarnya siap bertanding dan sudah berada di matras.
Namun kemudian, wasit atau juri memberi tahu Miftahul Jannah ada aturan untuk tidak menggunakan jilbab.
Mengetahui hal ini, Ahmad Bahar sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berbicara kepada Miftahul Jannah.
"Kami sudah mengarahkan atlet tetapi dia tidak mau (mengikuti aturan). Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha," ujar Ahmad Bahar.
Larangan atlet berkerudung di nomor cabang olahraga blind judo terdapat di aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF).
Pemberitahuan larangan penggunaan jilbab sudah dilakukan saat technical meeting pertandingan, Minggu (7/10/2018)
Ofisial Indonesia sempat melakukan protes terhadap aturan tersebut.
Mengalir dukungan dari warganet
Ternyata larangan untuk Miftahul berjilbab mendapat respon dari warganet yang mendukung dan memujinya.
Dukungan dari netizen mengalir untuk Miftahul yang lebih tetap teguh pada pendiriannya untuk tak melepaskan jilbab.
Dukungan juga mengalir dari warganet di facebook dan di Instagram dan pemberitaan tentang Miftahul ramai dibahas.
Netizen memberikan dukungan dan pujiannya untuk Miftahul karena memegang teguh kenyakinannya untuk tetap berjilbab dan memilih didiskualifikasi.
Menolak lepas jilbab
Salah seorang atlet Indonesia dari cabang olahraga Blind Judo kelas 52 kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah, didiskualifikasi karena menolak melepaskan jilbabnya.
Atlet kelahiran Aceh Besar itu, mengaku sedih setelah dicoret, mengingat hampir 10 bulan latihan dan mengalami cidera.
Meski begitu, ia rela dicoret dalam pertarungan yang sangat diidamkannya tersebut, dari pada harus melepas jilbabnya.
"Saya rela dicoret, daripada harus melepaskan jilbab," ujar Miftahul Jannah seperti disampaikan kembali oleh Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah kepada Serambinews.com, melalui pesan Whatsapp, Senin (8/10/2018).
Menurut Miftah, kata Alamsyah yang mendampinginya, jilbab baginya adalah peneduh dan pelindung bagi kaum hawa.
Jadi, ia lebih bangga terlihat hebat di mata Allah ketimbang bangga di mata dunia.
"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT," kata Miftahul Jannah.
Atlet Judo tuna netra peraih medali emas pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV 2016 itu, juga berharap ke depan pihak panitia dan ketua Judo dunia, bisa membuat aturan yang tidak merugikan atlet, khususnya warga muslim.
"Saya rasa, tidak salahnya, atlet yang berjilbab juga bisa ikut bertanding. Buktinya banyak kejuaran dunia lainnya, dibolehkan pakai jilbab," terang anak kedua dari lima bersaudara itu.
Mantan atlet catur yang telah banyak mengikuti kejuaraan tingkat nasional itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, yang tidak bisa memberikan gelar juara pada Asian Para Games tersebut.
"Mohon maaf, tapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata," tutup mantan siswi
SLBN A (SMA) Kota Bandung itu.
SLBN A (SMA) Kota Bandung itu.
Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra mengapresiasi sikap Miftha yang enggan melapaskan jilbabnya.
"Di satu sisi kita kecewa kepada panitia, karena aturan ini baru muncul saat ingin bertanding," kata wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra.
Disisi lain, Alam mengaku bangga pada sikap Miftah, yang konsisten dan teguh mempertahankan hijabnya, demi menjaga nama baik dan marwah Aceh.
"Dengan insiden ini, Miftah, mengaku ingin pensiun dari atlet judo, dan kembali menjadi atlet catur. Kita berharap, ada aturan baru, sehingga tidak merugikan atlet yang berjilbab," pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment